Keunikan Adat Pernikahan Masyarakat Bugis

Keunikan Adat Pernikahan Masyarakat Bugis

Rabu, 05 Juli 2023 12:00 WIB | 1.730 Views
Menurut orang Bugis, tradisi pernikahan tidak hanya menyatukan dua mempelai saja, melainkan mempersatukan dua keluarga besar. Menurut kepercayaan masyarakat Bugis, sebelumnya masalah dalam bibit bebet bobot itu masih sangat diperhitungkan dalam pernikahan orang Bugis Makassar dan juga mengikuti adat tradisi yang masih kental.

Namun, setelah menyesuaikan dengan perkembangan zaman, hal tersebut sudah tidak diperhitungkan Kembali dan juga adat yang dijalankan disaring Kembali untuk tahapan adat yang lebih penting saja.

Berikut tahapan-tahapan tradisi yang masih kental dalam pernikahan Adat Bugis diantaranya Mammanu-manu dan Madduta, Mappetuada, Mappasili, Mappanre temme dan Mappaci, Akad nikah, Mappasikarawa dan Mapparola.

Keunikan tradisi yang akan dibahas kali ini yaitu pada tahap acara adat Mappasikarawa. Dimana saat acara ini berlangsung setelah akad nikah sang mempelai pria diarahkan untuk menuju ke kamar sang mempelai wanita atau istilahnya adalah Ketuk Pintu. Dalam memasuki pintu kamar mempelai wanita, sang mempelai pria ditemani rombongan keluarga untuk menyerahkan mahar/mas kawin serta seserahan.



Namun, untuk menuju sang mempelai wanita pihak mempelai pria harus melewati penghalang pintu dari keluarga pihak mempelai wanita sebagai simbol bahwa untuk mendapatkan sang mempelai wanita bukanlah perkara yang mudah. Disana pihak mempelai pria perlu bernegosiasi agar bisa menemui mempelai wanita.




Setelah berhasil, pihak mempelai pria baru boleh melihat wajah mempelai wanita sekaligus menyerahkan mahar kepadanya. Kemudian, dilakukannya acara sentuhan pertama, atau membatalkan wudhu mempelai pria ke mempelai wanita dengan dengan menyentuh bagian tubuh mempelai wanita seperti ubun-ubun, pipi, dahi atau lainnya.



Setalah itu kedua pengatin melakukan do’a bersama dan melakukan tradisi suap-suapan satu sama lain.
 




Sumber gambar : jitaningrum/tiktok.com
 

 




Berikan Komentar Via Facebook

Blogs Lainnya