Prosesi Perjodohan (Khitbah) Massal Di Sebuah Pondok Pesantren Ciamis

Prosesi Perjodohan (Khitbah) Massal Di Sebuah Pondok Pesantren Ciamis

Rabu, 11 Januari 2023 14:59 WIB | 2.536 Views
Khitbah menurut bahasa yaitu meminang yang artinya adalah meminta sang mempelai Wanita untuk dijadikan sebagai seorang istri. Biasanya khitbah dilakukan dengan keluarga pria mendatangi keluarga sang Wanita untuk memperkenalkan diri sekaligus meminta restu orangtua sang wanita untuk menikahi anaknya.

Seperti halnya akhir-akhir ini viral video sebuah perjodohan (khitbah) di sebuah pesantren yakni Pesantren Mafatihul Huda 2 Ciamis pada Jumat (6/1/2023) lalu. Dalam video tersebut, terdapat 10 orang peserta khitbah, yakni 5 orang santri dan 5 orang santriwati.

 Menurut keterangan pimpinan pondok Pesantren tersebut yaitu KH Nonop Hanafi, para peserta khitbah tersebut sebelumnya sudah melalu proses khitbah yang Panjang, jadi tidak langsung dijodohkan di tempat seperti di video. Namun, ada gimmick system kocok nama itu hanya hiburan semata sebenarnya  mereka sudah dipasangkan dengan mempertimbangkan dari banyak hal sebelumnya.

KH Nonop juga menyebutkan, bahwa yang mengikuti khitbah massal tersebut, diharuskan sudah dewasa dan cukup umur, yaitu dari santri minimal berusia 25 tahun dan santriwati minimal 22 tahun, serta biasanya santri/santriwati yang mengikuti khitbah tersebut merupakan santri yang sudah lama mengabdi di pondok dan ingin dijodohkan serta sudah siap dalam segi keilmuan yang dimiliki. Dalam hal ini juga pastinya sudah ada kesepakatan dari pihak orangtua masing-masing sebelumnya.

Khitbah ini sudah diadakan dari tahun sebelumnya yaitu ada 16 orang yang mengikuti khitbah dan pernikahan massal di pondok tersebut. Sebenarnya acara tersebut sudah diadakan dari 7 tahun sebelumnya dan diadakan hampir di setiap tahun.

"Jadi kader santri yang sudah dewasa itu dinikahkan sebagai proses untuk terjun di masyarakat menyebarkan ilmu dan dakwah. Ini sudah berlangsung hampir ke 7 tahun nikah massal ini," kata KH Nonop.

Tujuan diadakan khitbah massal ini yaitu sebagai bentuk penerjunan para santri dan santriwati untuk terjun langsung di lingkungan masyarakat dalam menyebarkan ilmu (dakwah) yang dimiliki selama di pondok. Dari khitbah massal ini juga tidak diwajibkan bagi setiap santri atau santriwati, jadi dengan keinginan masing-masing mau ikut khitbah ataupun tidak.

Menurut KH Nonop, hasil dari khitbah massal sebelum-sebelumnya banyak pasangan yang hidup harmonis, sehingga khitbah massal ini akan terus dilaksanakan hingga tahun berikutnya karena banyak dampak positif yang dapat diambil khitbah massal ini.


Sumber : iqra.republika.co.id (diedit)




Berikan Komentar Via Facebook

Blogs Lainnya