Tragedi Sepasang Pengantin, Baru 2 Hari Setelah Menikah Pindah Ke Rumah Tahanan

Tragedi Sepasang Pengantin, Baru 2 Hari Setelah Menikah Pindah Ke Rumah Tahanan

Sabtu, 31 Desember 2022 12:02 WIB | 2.772 Views
Keinginan mengadakan pesta pernikahan yang sesuai impian pasti didampakan setiap calon pengantin, agar momen pernikahan dapat dikenang selalu. Namun, sayangnya akibat biaya pernikahan impian tersebut dari hasil pencurian sepasang pengantin baru berinisial MI (36 tahun) dan NH (24 tahun) ini, harus menjalani kehidupan baru di Rumah Tahanan.

Diketahui kedua pasangan suami istri ini, awalnya menemukan sebuah ponsel di daerah Mampang. Namun, tanpa berniat ingin mengembalikan ponsel tersebut, justru pasangan tersebut melihat isi ponsel tersebut dan mendapati sebuah m-banking pemilik ponsel kemudian masuk akun dengan cara lupa password yang pada akhirnya berhasil masuk ke m-banking pemilik ponsel.

Dalam m-banking tersebut terdapat sebuah tabungan dengan nominal yang cukup banyak.  Tanpa pikir Panjang keduanya bersepakat mentransferkan uang pemilik ponsel ke tabungan milik NH dengan jumlah sekitar 120 juta.

Pemiliki ponsel akhirnya melaporkan kejadian kehilangan ponselnya tersebut dibantu penyidik Polsek Mampang Parapatan dan akhirnya kedua pelaku diketahui keberadaanya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono, kedua pelaku ditangkap setelah melakukan acara resepsi mewah di kediaman NH di Purworejo, Jawa Tengah 2 Hari sebelumnya dari hasil pencurian uang transferan tersebut. Setelah itu, keduanya Kembali Bersama ke Jakarta, dan akhirnya dilakukan penangkapan oleh Pihak polisi.

“Jadi, saat menemukan ponsel keduanya belum menikah, uang hasil curian tersebut digunakan mereka untuk membiayai semua acara pernikahan mereka” Ungkap Budi Laksono.
Menurut AKP Budi juga menyebutkan, bahwa Sebagian uang tersebut digunakan untuk biaya seserahan. Hingga akhirnya kini sisa seserahan seperti emas dan barang lainnya, ada juga seperti 4 buah ponsel, kartu ATM disita sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.

Sumber : jatim.tribunnews.com/direvisi




Berikan Komentar Via Facebook

Blogs Lainnya